Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Rumah Kosong Tempat Penyimpanan Miras Digrebek Polesk Batudaa Pantai

122
×

Rumah Kosong Tempat Penyimpanan Miras Digrebek Polesk Batudaa Pantai

Sebarkan artikel ini
Petugas Menemukan Miras cap tikus dalam rumah kosong( Foto Istimewa)

Dulohupa.id Sebuah rumah kosong di Desa Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, digerebek petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Batudaa Pantai, karena dijadikan tempat penyimpanan minuman keras jenis cap tikus.

Pengrebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat,terkait adanya sebuah warung yang menjual minuman keras secara bebas diwilayah itu.

“Saat melakukan patroli kami mendapat informasi adanya penjualan minuman keras secara bebas, sehingga kami langusng melakukan pemeriksaan dan mencari tempat penyimpanan miras tersebut” ungkap Ipda Abdul Kadir Ahmad, Kapolsek Batudaa Pantai

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 26 kantung plastik yang berisikan miras jenis cap tikus. Miras itu disembunyikan dalam sejumlah tempat penyimpanan air atau ember besar..

“Pemilik menyembunyikan miras di rumah kosong permanen dan dijual diwarungnya. Saat kita melakukan penggeledahan, petugas menemukan 26 kantung plastik berisikan 312 liter cap tikus,” tambah Ipda Kadir Ahmad.

Selanjutnya, barangbukti miras disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Batudaa Pantai. Sementara, pemilik Miras dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Untuk mengantipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, petugas Kepolisan Sektor Batudaa Pantai akan terus melakukan razia rutin untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat. (jebeng)