Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONALPOHUWATO

Rugikan Petani Pohuwato, Kasus Sulap Pupuk Subsidi Diminta Usut Tuntas

×

Rugikan Petani Pohuwato, Kasus Sulap Pupuk Subsidi Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Pupuk Subisidi
Aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Provinsi Gorontalo saat melakukan aksi demontrasi di depan Polda Gorontalo.foto/ist

Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo diminta untuk mengusut tuntas kasus sulap pupuk subsidi di perkebunan PT Lebuni, Jumat (26/4/2024). Tuntutan itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Provinsi Gorontalo menggelar aksi demontrasi di depan Polda Gorontalo.

Adanya kasus tersebut, terjadi kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Pohuwato. Usut punya usut ternyata pupuk bersubsidi disulap menjadi pupuk tidak bersubsidi dan digunakan diperkebunan milik PT Lebuni yang berada di Kecamatan Popayato. Hal itu kemudian merugikan petani di Pohuwato.

Saat ini memang aksi sulap pupuk subsidi di perkebunan milik PT Lebuni itu telah memasuki babak baru. Dalam kasus tersebut, Polisi telah menetapkan N sebagai tersangka sebagai penyuplai pupuk ke PT Lebuni.

Mahasiswa menilai ada lebih dari satu terduga pelau, sehigga meminta Kapolda Gorontalo mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Massa aksi menyebut ada oknum pendeta di Kecamatan Popayato yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan.

“Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan negara. Olehnya bapak Kapolda sebagai aparat penegak hukum harus tegas dalam persoalan kasus jual beli pupuk. Tidak melihat dia siapa, kalau bersalah ya, harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koordinator Aksi, Adrian Pianus

“Ini menyulitkan para petani. Kami minta Kapolda Gorontalo harus serius mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus jual beli pupuk subsidi di popayato,” tegas Adrian Pianus.

Seperti diketahui, pada awal Januari 2024 lalu, Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi yang akan digunakan di perkeunan milik PT Lebuni. Dalam kasus tersebut, sedikitnya 220 karung pupuk berhasil diamankan pihak kepolisian.

Reporter: Hendrik Gani