Dulohupa.id – Ribuan massa dari Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Pohuwato, Kantor Bupati Pohuwato, dan DPRD Pohuwato, Selasa (14/2/2023).
Ribuan massa aksi itu secara tegas meminta jajaran pemerintah daerah tidak termakan provokasi dari KUD Produsen Dharma Tani yang mengaku legal
Adapun tuntutan masa KUD Dharma Tani, Yaitu
1. Meminta Polres Pohuwato untuk menjadi perpanjangan tangan Polda Gorontalo, dalam penegakan supermasi hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.
2. Meminta Polda Gorontalo untuk mengadili dan memproses hukum, siapapun yang tidak mengindahkan surat panggilan oleh Polda Gorontalo.
3. Mendesak Polda Gorontalo agar memproses hukum bagi para pihak yang tidak berhak, dan melawan hukum telah mengajukan data KUD Dharma Tani tahun 2018 di notaris, Hartati Haridzi., S. H., M.H, untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak berhak.
4. Mendesak Polda Gorontalo untuk memproses hukum kepada oknum notaris, telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani, untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum.
5. Mendukung penuh Pemda Kab. Pohuwato yang telah melegitimasi dan mengukuhkan pengurus dan pengawas KUD Dharma Tani Periode 2023-2028.
6. Memohon kepada Bupati Kab. Pohuwato untuk menyurati kementerian koperasi RI, sebagai bentuk dukungan kepada pengurus dan badan pengawas KUD Dharma Tani yang dipimpin oleh Bpk. Idris Kadji, secara De Facto telah mendapatkan pengesahan mutlak dari anggota KUD Dharma Tani sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan permenkop no.19 Thn 2015.
7. Mendesak para pihak Cyber Crime Polres Pohuwato untuk melacak akun a.n titik nol karena telah mengeluarkan statemen yang berbentuk propaganda di lingkungan Kabupaten Pohuwato.
8. Menyerukan kepada masyarakat Kab. Pohuwato untuk nenyaring informasi sesat yang di hembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di Kabupaten Pohuwato.
Reporter: Hendrik Gani