Dulohupa.id – Tim penyidik Polres Gorontalo Kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Rosita Hulalata (25) yang teradi beberpa pekan lalau di salon santy di kelurahan wonggaditi barat , Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis pagi (17/10/19)
Rekontruksi berlangsung ditempat kejadian perkara sejak pukul 10.25 wita dengan meperagakan sebanyak 22 adegan.
Untuk menyesuaikan keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan Rekontruksi melibatkan Tersangka OT alias Oyong (32) dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian pada saat itu.
Rekontruksi dilakukan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota dihadiri dari pihak Kejakasaan Negeri Kota Gorontalo ini, meperagaakan 22 adegan mulai dari tersangka OT turun dari bentor dan masuk kedalam salon melakukan penganiyaan dengan senjata tajam, hingga memeperagaakan korban meminta tolong kepada seorang penjual di lokasi tersebut.
Dari hasil rekontruksi yang di gelar, penyidik Polres Gorontalo Kota menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni korban mengalami lima luka tusukan dan sabetan.