Dulohupa.id – Di bulan Ramadhan, Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan hotel yang ada di Kecamatan Marisa, Pohuwato. Selasa (19/3/2024) malam
Dari hasil razia tersebut sebanyak 30 muda mudi termasuk pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar hotel dan penginapan diamankan petugas.
Razia yang dipimpin langsung Sekretaris Satpol-PP Provinsi Gorontalo, Ruliy Lasulika dan didampingi langsung Bayu Eka Septian Kaluku, selaku Kabid Perda dan Trantibum (PPNS).
“Menurut hasil yang sudah kami data ada sekitar 30 yang terjaring razia. Dari razia itu ada yang masih dibawah umur dan tidak memiliki KTP,” ungkap Ruly, Rabu (20/3/2024) dini hari.
Ruly juga mengaku, dari hasil razia itu pihaknya mendapati sejumlah pasangan yang sementara berduaan di dalam kost-kostan. Namun tak memiliki buku nikah.
“Kami akan ambil datanya yang terjaring razia tadi, dan terjaring karena satu kost tapi tidak memiliki akta nikah, kemudian ada juga orang yang menghirup lem fox,” jelas Ruly.
Sementara itu, Kabid Perda dan Trantibum (PPNS) Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku menjelaskan, bahwa razia tersebut menyasar kurang lebih 7 kost-kostan dan 4 Hotel. Kemudian Bayu mengaku, berdasarkan hasil razia itu, ada pasangan sekamar tapi tidak suami istri.
“Tadi kami dapati, ada yang sekamar tapi belum suami istri. Bahkan ada yang tidak memiliki KTP, kemudian ada juga barang bukti sementara menghirup lem fox dan ada juga yang sementara minum minuman keras,”ucap Bayu.