Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Gelar Akhir terkait Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan (mafia tanah) dalam rangka pembahasan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Senin, 1 Desember 2025,
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi, pemantapan langkah, serta penyusunan strategi kolaboratif dalam upaya penanganan dan pencegahan praktikpraktik mafia tanah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari dengan melibatkan unsur
terkait yang selama ini berperan dalam sinergi penanganan kasus pertanahan.
Melalui forum ini, berbagai perkembangan, capaian, hambatan, dan langkah strategis dibahas secara komprehensif guna memastikan pelaksanaan penanganan tindak pidana pertanahan berjalan efektif, terarah, dan terukur.
Dalam arahannya, Mega menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Rapat Gelar Akhir ini bukan hanya forum evaluasi, tetapi momentum untuk memastikan bahwa setiap langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan berjalan konkret dan terkoordinasi. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan ketelitian administrasi, serta membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan agar kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat benar-benar terjamin,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat, mekanisme pengawasan semakin efektif, serta penanganan kasus pertanahan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat.











