Dulohupa.id-Puluhan siang tadi, mendatangi Polres Pohuwato, Jumat (21/5). Mereka mengklaim diri sebagai aliansi gerakan masyarakat pemuda peduli aqidah atau Gemppa. Dengan membawa spanduk dan selebaran, para warga ini menuntut polisi mengusut tuntas ajaran sesat yang ada di Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Tidak hanya mendatangi Polres Pohuwato, puluhan massa itu juga mendatangi Kantor perwakilan Kementerian Agama wilayah Pohuwato.
Dalam oraginya, Umar Abdul, koordinator lapangan mengungkapkan, bahwa ajaran sesat di Paguat yang mengklaim sebagai Tarekat Naqsyabandiyah itu benar-benar telah meresahkan warga. Ia pun meminta polisi segera memanggil guru besar tarekat tersebut, karena sebelumnya mangkir dari panggilan polisi.
Kepada MUI dan pemerintah, Umar juga meminta agar segera diadakan sidang dengan menghadirkan guru besar tarekat tersebut. Ia meminta agar MUI mengkaji ajaran-ajarannya.
Umar pun menjelaskan beberapa poin yang dianggap menyimpang dari ajaran tarekat Naqsyabandiyah itu. Pertama, pengikutnya diminta untuk tidak mempercayai rukun Islam. Kedua, jemaahnya diminta untuk tidak berpuasa di bulan suci Ramadhan, dan cukup membayar fidyah Rp 15 ribu setiap hari dengan tanpa uzur. Ketiga, meminta jemaah untuk tidak perlu menunaikan ibadah haji dan umroh. Karena kedua ibadah itu cukup digantikan dengan datang ke Palu, Sulawesi Tengah.
“Mereka tidak ada bacaan Quran atau amalan-amalan lain di surau itu, bahkan yang ditemukan itu justru Injil bukan Quran. Jika itu benar maka kami khawatir ini bagian dari misionaris yang kemudian dengan sengaja di sisipkan untuk menghancurkan ajaran islam, dari gurunya ini sudah di agung-agung kan oleh muridnya, seperti beliau yang satu-satu nya bisa memberikan syafaat di yaumil akhir kepada murid-murid nya dan akan menjamin setiap jama’ah yang membayar penebusan dosa itu dijamin masuk surga,” ungkap Umar.
Reporter: Hendrik Gani