Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

PT Dewanto Cipta Pratama Klarifikasi Terkait Masalah Proyek Jalan GORR

×

PT Dewanto Cipta Pratama Klarifikasi Terkait Masalah Proyek Jalan GORR

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan GORR
Kondisi pekerjaan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Foto: Herman Abdullah

Dulohupa.id – Pihak PT Dewanto Cipta Pratama memberikan klarifikasi terkait dugaan material timbunan ilegal yang digunakan dalam proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Penanggung jawab pekerjaan jalan, Dimas Febiyanto menjelaskan, semua item pekerjaan yang dilaksanakan dalam proyek jalan tersebut mengacu pada spesifikasi. Untuk menjamin mutu pelaksanaan sesuai Spesifikasi, penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan diawasi oleh konsultan pengawas dan direksi teknis Pejabat pembuat Komitmen (PPK).

“Pekerjaan pelebaran jalan pada daerah persimpangan di Kelurahan Biyonga dilaksanakan dengan konstruksi pengerasan aspal, Lapis pondasi Agregat Kelas A dan Timbunan Pilihan. Timbunan pilihan ini digunakan sebagai caping layer untuk mengganti tanah eksisting yang jelek,” ucap Dimas dalam keterangan klarifikasi di terima dulohupa.id.

Selain di lokasi pekerjaan terjadi miskomunikasi, kata Dimas, material hasil galian pada pekerjaan bronjong ditumpuk oleh operator alat berat pada lokasi tanah dasar.

“Pengawas di lapangan menolak material tersebut dan meminta untuk menyingkirkan tumpukan material tersebut dan mengganti dengan material timbunan yang sesuai dengan rencana. Sesuai dengan permintaan pengawas, maka kami mengganti material timbunan dari quarry yang berijin,” kata Dimas.

Lebih jelas kata Dimas, penggunaan material ataupun prosedur kerja di lapangan akan selalu berpedoman pada spesifikasi yang dipersyaratkan, sehingga mutu pekerjaan terjaga dengan baik.

“Proyek Jalan GORR secara keseluruhan menggunakan Quary berijin serta semua pelaksanaan selalu terpantau, baik oleh pihak Konsultan Pengawas, Direksi teknis, serta sejumlah pihak terkait. Sehingga jika kemudian ada informasi bahwa Proyek Jalan GORR mengunakan Material Timbunan Ilegal adalah tidak benar.” tandas Dimas.

Reporter: Herman Abdullah