Dulohupa.id – Kelompok kerja (Pokja) Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta Wahana Mitra Mandiri menggelar sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi.
Sosialisasi ini dibuka langsung Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka yang digelar di Yulia Hotel mulai Senin tanggal 15 sampai Selasa 16 Desember 2025. Turut hadir Sekretaris DLHK, Syahbuddin Buata, serta diikuti para peserta perwakilan dari Kepala-Kepala UBTKPH, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Transmigrasi, Dinas PU di Kabupaten/Kota.
Fayzal meyampaikan bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh beberapa peserta dari beberapa instansi yang berbeda. Ia kembali menyampaikan kepada peserta bahwa Provinsi Gorontalo di tahun 2025 mendapat hibah dari luar negeri (Norwegia) untuk diperuntukkan menjaga kelestarian hutan, terutama menekan emisi karbon untuk memitigasi perubahan iklim.
“Jadi negara-negara luar itu mencari negara-negara yang masih memiliki hutan tropis. Mereka mengambil bagian untuk menjaga melestarikan kawasan hutan. Nah, salah satu program yang mereka lakukan adalah Indonesia salah satu negara yang masih punya kawasan hutan yang luas. Di Indonesia itu ada 10 daerah yang terpilih, salah satunya Gorontalo,” ungkap Fayzal.
Dirinya mengajak para ASN dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menurunkan emisi, dimana salah satu contoh kecil yakni mengurangi sampah plastik sekali pakai dan mengelola sampah organik.
“Kita bisa lihat di hadapan kita hampir tidak ada minuman kemasan dari plastik. Jadi ini salah satu program yang kami buat mendukung kegiatan pengurangan emisi,” ujar Fayzal.
Dalam paparannya, Fayzal juga menjelaskan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang mendapat mandat untuk memastikan keberhasilan program ini melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di sektor kehutanan dan lingkungan. Sektor kehutanan memiliki peran penting atau peran sentral di dalam agenda pembangunan global khususnya terkait mitigasi perubahan iklim sebagai kajian ilmiah menurunkan bahwa perubahan tutupan lahan, deporestasi dan degredasi vegetasi merupakan kontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, tata kelola hutan yang efektif dapat merupakan prasarat utama dalam memastikan keberhasilan agenda mitigasi perubahan iklim di tingkat nasional maupun subnasional atau di daerah.
“Jadi sedikit saya menggambarkan, mengilustrasikan bahwa sektor kehutanan ini memang dalam semua program, dalam semua hal selalu terlibat. Bahkan terjadi banjir pun yang dipersalahkan kehutanan, yang dipersalahkan lingkungan,” tutur Fayzal.
“Nah ini tantangan buat kita ke depan. Sehingga itu pada hari ini, pada forum hari ini, kenapa kita melibatkan teman-teman pertanian, teman-teman transmigrasi, teman-teman perhubungan untuk sama-sama kita duduk hadir di tempat ini, sehingga kita bisa menyatukan persepsi, menyatukan paham bahwasannya menyangkut perubahan iklim ataupun penurunan emisi yang kita maksud itu bahwa dari semua terhadap bagaimana kita menekan peningkatan emisi atau gas rumah kaca yang ada di wilayah kita Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelolahutan yang adaptif, responsif terhadap dinamika kebijakan nasional dan selaras dengan prinsip-prinsip mitigasi perubahan iklim. Secara teknis, tata kelola hutan yang baik itu harus didasarkan pada tiga pilar utama, yakni penataan ruang dan pemanfaatan kawasan hutan yang dilaksanakan berdasarkan data spasial yang mutakhir dan tervalidasi. Kemudian integrasi kebijakan pengelolaan hutan ke dalam seluruh tahapan siklus perencanaan pembangunan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki konsistensi dan berkesinambungan Yang ketiga, penguatan instrumen ilmiah sebagai dasar dalam upaya pengurangan emisi termasuk melalui peningkatan kualitas data, analisis, serta mekanisme pengukuran pelaporan dan verifikasi.
Di satu sisi, Provinsi Gorontalo itu memiliki kawasan hutan yang lebih luas daripada pemukiman, daripada APL, area bunga empatan, lain-lain. Hutan Gorontalo itu 2 per 3 dari luas Gorontalo. Hanya 1 per 3 yang bukan hutan, non-hutan.
“Jangan cari dimana. Orang banyak mencari kehidupan lebih banyak di hutan. Dan sudah kehidupan di hutan itu sumber daya alamnya yang sangat luar biasa. Daerah kita ini daerah yang punya potensi yang sangat luar biasa. Baik hutan, general emas dan lain-lain yang ada di daerah kita. Nah ini tugas kita bersama bagaimana kita dari awal merencanakan ke depan untuk penataan kawasan hutan ke depan,” pungkasnya.
Ia menyebut Sumber Daya Alam di Gorontalo bukan rahasia lagi karena hampir semua daerah ini memiliki kawasan pertambangan. Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam dalam ini Gubernur Gusnar sudah berusaha melalui kementerian ESDM mengusulkan ke pemerintah pusat terkait agar para penamabnga ini memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau IPR itu terbit, maka kegiatan pertambangan ini pasti akan diatur. Sudah ada beberapa blok di lokasi pertamabangan yang sudah rekomendasi dan itu dibolehkan buat siapa saja yang mengurus ijin untuk perorangan, dia dibolehkan tapi ada aturan ketat yang harus dijalani,” pungkasnya.
Reporter: Enda











