Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Praktisi Hukum Desak Kapolres Pohuwato Usut Kasus Pembacokan dan Penembakan di Tambang

130
×

Praktisi Hukum Desak Kapolres Pohuwato Usut Kasus Pembacokan dan Penembakan di Tambang

Sebarkan artikel ini
Pembacokan Pohuwato
Adv. Hendrik Mahmud SH, Praktisi Hukum. foto/ist

Dulohupa.id – Hendrik Mahmud SH salah satu praktisi hukum desak Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengusut tuntas kasus pembacokan dan penembakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Hendrik Mahmud meminta agar Polres Pohuwato segera melakukan penyelidikan secara cepat dan tuntas. Karena menurut dia hal ini menjadi ancaman bagi masyarakat Pohuwato. Sebab terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senpi.

“Saya meminta Kapolres Pohuwato mengusut tuntas kasus yang saat ini terjadi di wilayah barat (Lokasi PETI di Kecamatan Popayato) agar kiranya segera melakukan penyelidikan secara cepat dan tuntas. Kasus ini harus cepat diungkap, agar masyarakat luas tau dan tidak menjadi momok bagi masyarakat Pohuwato,” tegas Hendrik, Kamis (19/6/2025).

Hendrik juga mengaku kepemilikan senpi dan pembacokan di lokasi tambang emas ilegal di Popayato merupakan masalah serius. Sebab di Pohuwato ada masyarakat sipil yang memiliki senjata dan dipergunakan untuk melakukan tindakan membahayakan bagi orang lain.

Dirinya juga meminta Kapolres Pohuwato untuk memisahkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan kepemilikan senpi. Karena menurut dia, masing-masing kasus tersebut berbeda perlakuannya di mata hukum.

“Satu orang masyarakat sipil yang menguasai senpi dan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penanganannya harus terpisah. Agar masyarakat umum dapat mengetahui siapa pelaku dari pembacokan dan memiliki senpi yang ada di Kecamatan Popayato,” tegasnya lagi.