Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Praktisi Hukum Desak Kapolres Pohuwato Usut Kasus Pembacokan dan Penembakan di Tambang

×

Praktisi Hukum Desak Kapolres Pohuwato Usut Kasus Pembacokan dan Penembakan di Tambang

Sebarkan artikel ini
Pembacokan Pohuwato
Adv. Hendrik Mahmud SH, Praktisi Hukum. foto/ist

Dulohupa.id – Hendrik Mahmud SH salah satu praktisi hukum desak Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengusut tuntas kasus pembacokan dan penembakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Hendrik Mahmud meminta agar Polres Pohuwato segera melakukan penyelidikan secara cepat dan tuntas. Karena menurut dia hal ini menjadi ancaman bagi masyarakat Pohuwato. Sebab terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senpi.

“Saya meminta Kapolres Pohuwato mengusut tuntas kasus yang saat ini terjadi di wilayah barat (Lokasi PETI di Kecamatan Popayato) agar kiranya segera melakukan penyelidikan secara cepat dan tuntas. Kasus ini harus cepat diungkap, agar masyarakat luas tau dan tidak menjadi momok bagi masyarakat Pohuwato,” tegas Hendrik, Kamis (19/6/2025).

Hendrik juga mengaku kepemilikan senpi dan pembacokan di lokasi tambang emas ilegal di Popayato merupakan masalah serius. Sebab di Pohuwato ada masyarakat sipil yang memiliki senjata dan dipergunakan untuk melakukan tindakan membahayakan bagi orang lain.

Dirinya juga meminta Kapolres Pohuwato untuk memisahkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam dan kepemilikan senpi. Karena menurut dia, masing-masing kasus tersebut berbeda perlakuannya di mata hukum.

“Satu orang masyarakat sipil yang menguasai senpi dan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penanganannya harus terpisah. Agar masyarakat umum dapat mengetahui siapa pelaku dari pembacokan dan memiliki senpi yang ada di Kecamatan Popayato,” tegasnya lagi.

Saat ini beredar kabar bahwa korban yang dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang tersebut menjadi dua orang yaitu, Inisial AL alias Aldi dan RM yang mengalami luka serius di bagian leher dan nyaris merenggut nyawanya.

Korban RM saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bumi Panua Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya seorang pemuda bernama Aldi dibacok di lokasi Pertambangan Emas ilegal yang ada di kilometer 18 Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pembacokan itu dilakukan oleh terduga pelaku berinisial L.

Kejadian pembacokan itu terjadi pada hari Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Dari informasi yang didapatkan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi korban bersama beberapa rekannya. Pelaku dengan marah mencari seseorang yang bernama Utun di pondok tempat korban dan rekannya beristirahat tersebut.

“Saat itu kami sedang tidur. Tiba-tiba datang dia (L) dan bertanya mana yang nama Utun diantara kalian ini. Langsung torang (kami) bilang sana dengan tangan menunjuk ke arah Utun,” ungkap rekan korban yang juga berada di salah pondok yang berada di seputaran lokasi tambang ilegal.

Kemudian saat itu juga yang bernama Utun sadar bahwa ada orang yang mencarinya. Kemudian dirinya lari, karena berpikir sedang diincar oleh terduga pelaku. Kemudian pelaku seketika mengeluarkan senapan dan menembakan ke arah Utun tapi berhasil kabur.

Tak berhasil mengejar Utun, pelaku kembali mendatangi pondok tersebut dan melampiaskan kekesalannya dengan membacok tangan kanan korban bernama Aldi. Korban mengalami luka robek di tangan akibat parang yang digunakan pelaku.

Lalu terduga pelaku meninggalkan pondok. Sementara Aldi langsung dibawa rekannya ke Puskesmas Popayato Barat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Reporter: Hendrik Gani