Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil gagalkan penyelundupan 6000 minum keras (Miras) jenis cap tikus di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mobil truk yang bernomor polisi DM 8601 LD itu diamankan personil Polsek Popayato Barat yang dibantu oleh petugas jaga perbatasan Gorontalo-Sulteng, tim terpadu terdiri dari Satpol PP, Dishub, Peternakan, Perikanan, dan Perkebunan pada (7/10/2023) pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Popayato Barat, IPDA Zulkifli Saeng menjelaskan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Beralkohol jenis cap tikus yang diambil dari Sulawesi Utara menuju Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 6 ton cap tikus.
“Mobil truk berwarna hijau kedapatan membawa Miras jenis cap tikus sejumlah 125 karung atau 6 ton,” Ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut terdapat tiga orang terduga pelaku yang diamankan pihak kepolisian masing-masing berinisial RDR (53) pemilik, MT (40) sopir, dan FHW (29). Barang bukti berupa satu unit mobil truk dan Miras tersebut sudah diamankan pihak Polsek Popayato Barat.
“Penyeludupan itu kita mengamankan tiga pelaku. Salah satu dari ketiga itu merupakan pemilik minuman beralkohol tersebut. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan,” Ujar IPDA Zulkifli Saeng.
Dari hasil pemeriksaan Kapolsek, IPDA Zulkifli Saeng, pelalu mengaku bahwa mereka sudah enam kali melintasi perbatasan Gorontalo-Sulteng. Untuk tujuan mereka sendiri yaitu Miras yang dibawah dari provinsi Sulawesi Utara itu akan dijual kembali ke provinsi Kalimantan.
“Dadi pengakuan pelaku, mereka sudah enam kali melewati jalur perbatasan ini, dengan tujuan minum keras yang dibawa akan dijual kembali di Kalimantan,” Jelasnya.
Reporter: Hendrik Gani











