Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOKRIMINALPolda Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor Koperasi

×

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor Koperasi

Sebarkan artikel ini
Pencurian di Koperasi
Terduga Pelaku pencurian di kantor koperasi dan barang bukti hasil curian saat diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto/ist

Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial ND (18), terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pembongkaran yang terjadi di kantor Koperasi Mekar Jaya Indonesia, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu 4 Juni 2025, pukul 10.25 Wita, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari korban, GN (21) yang merupakan karyawan di kantor koperasi tersebut. Korban mengalami kerugian materiil Rp.4.000.000.

Dijelaskan AKP Akmal, kasus ini bermula saat pelapor menemukan beberapa ruangan dalam keadaan terbongkar dan sejumlah barang milik kantor, termasuk peralatan sepeda motor, tabung gas elpiji, serta uang tunai sebesar Rp400.000 miliknya telah hilang.

“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian dan para saksi. Dari hasil itu, kami mendapat petunjuk mengenai identitas pelaku yang merupakan warga kecamatan Hulonthalangi tersebut diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Akmal

Lebih lanjut kata AKP Akmal Pelaku mengakui telah membongkar kantor koperasi dengan cara merusak pintu menggunakan obeng. Dari pengakuan pelaku, sebagian barang bukti telah dijual ke rekannya namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui alamat lengkap temannya itu.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Pernah menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Penanganan cepat dan responsif seperti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa,” ujar Kombes Ade

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Redaksi