Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

64
×

Polresta Gorontalo Kota Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

Sebarkan artikel ini
Miras Gorontalo
Polisi saat mengamankan Miras jenis cap tikus yang dijual di warung. Foto: Humas Polresta

Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (15/6/2024) dengan sasaran miras, judi, prostitusi, premanisme, narkotika dan bahan berbahaya lainnya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ricky P. Parmo, SHi, patroli Ops Pekat Otanaha I -2024 menyisir beberapa lokasi dan warung yang menurut informasi menjual minuman keras berbagai merk.

Dijelaskan AKP Ricky bahwa dari tiga lokasi pihaknya mengamankan 112 botol ukuran 600ml cairan yang di duga beralkohol atau cap tikus dan selanjutnya memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual minuman keras.

“Jadi patroli hari ini berhasil mengamankan 112 botol minuman jenis Cap tikus dari tiga wrung yang ada di Kota Gorontalo”, jelas AKP Ricky

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan operasi pekat Otanaha I 2024 ini yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota

Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi menjelang perayaan Idul Adha.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” Pungkas Ade.