Dulohupa.id – Massa aksi dmeonstrasi mendesak Polres Pohuwato menangkap para pelaku usaha di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Hal itu disampaikan salah satu orator Aliansi Barisan Rakyat Bergerak (BARAK) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Pohuwato, Senin (21/8/2023).
“Kami berharap agar anggota kepolisian Polres Pohuwato menindaklanjuti dan menangkap para pelaku mafia di pertambangan tanpa izin Kecamatan Taluditi,” ujar Hasan Djafar
Hasan Djafar juga menegaskan, jika hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Pohuwato. Maka kata dia mereka akan memblokade jalan menuju wilayah tersebut.
“Kalau hal ini tidak direalisasikan, maka kami akan memblokade jalan menuju wilayah PETI tersebut,” tegasnya.
Kata Hasan, sudah beberapa bulan ini aktivitas PETI di Kecamatan Taluditi terus berjalan tanpa ada tindakan penertiban dari pihak Polres Pohuwato.
“Kami kembali menegaskan, aktivitas PETI di Taluditi itu sudah berjalan beberapa bulan ini. Namun hingga detik ini belum ada tindakan dan kepastian hukum dari Polres Pohuwato itu sendiri untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan menjelaskan akan melakukan patroli dan apa yang menjadi tuntutan masa aksi akan segera ditindaklanjuti.
“Kita akan melaksanakan patroli. Kita juga telah banyak melaksanakan penegakan hukum kepada pelaku tambang. Contohnya saat ini banyak alat berat yang telah diamankan Polres Pohuwato. Dan semua perkara terus berlanjut dan sudah P21,” singkatnya.
Reporter: Hendrik Gani