Dulohupa.id – Polres Pohuwato amankan 7 alat berat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Gorontalo, Jumat (27/3/2026).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas menjelaskan bahwa atas atensi Kapolda Gorontalo ada informasi bahwa ada aktivitas PETI di wilayah Dam tepatnya di Desa Hulawa Atas, Kecamatan Buntulia.
“Atas atensi bapak Kapolda, saya pimpim tim bersama delapan anggota lainnya berangkat menuju lokasi (Dam). Setiba di lokasi kami melihat ada 7 excavator yang diduga kuat akan melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Pengamanan alat berat tersebut dilakukan 5 hari setelah lebaran idulfitri,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, Selasa (31/3/2026).
Saat ini pihaknya telah mengantongi nama pemilik, namun karena masih dalam proses penyelidikan, kepolisian belum dapat mengungkapkan nama-nama dari pemilik alat tersebut.
Akan tetapi Kasat Reskrim Polres Pohuwato menyebutkan merek alat berat jenis excavator yang diamankan dan saat ini tengah di polisi line di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Dam.
Adapun merek alat berat yang berhasil diamankan antara lain, milik dari pemilik yang pertama, 1 alat excavator merek JCB, pemilik yang kedua, 2 alat merek hitachi, pemilik ketiga, 2 alat hyundai dan Sany, pemilik alat berat excavator yang keempat yaitu, 2 alat merek hitachi. Total 7 excavator yang berhasil diamankan.
Dengan lokasi yang sulit dijangkau. Saat ini ke tujuh alat berat tersebut masih berada di lokasi PETI Dam dan sudah diberi garis polisi. Setelah mengantongi nama AKP Khiloirunnas bakal segera melakukan pemanggilan terhadap diduga kuat pemilik alat berat tersebut.
“karena lokasi sangat jauh. Kami pun menuju ke lokasi itu menggunakan ojek selama satu jam. Kemudian berjalan menuju puncak dam dengan berjalan kaki. Dan cuaca disana pun tak menentu, bahkan saat kami kesana saat itu sedang hujan lebat. Setelah kami polisi line alat tersebut kami balik dan tiba jam 2 subuh di polres,” jelasnya.
Reporter: Hendrik Gani











