Dulohupa.id – Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di salah satu rumah di Jalan Jeruk, tepatnya Kompleks perumahan civika.
Sebanyak 1440 botol yang terisi dalam kardus langsung disita dan dibawa di Polres Gorontalo Kota untuk dijadikan barang bukti. Minuman keras tersebut disita dari hasil kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan setiap hari untuk mencegah gangguan kamtibmas,Jumat (24/01/2020)
Operasi rutin dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Evendy Abdul, S,AP, S.H, M.Si, dimana seperti hari hari sebelumnya sasaran operasi rutin adalah miras, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
“ Setelah melakukan patroli di penginapan, kost, home stay dan hotel kami langsung menuju salah satu rumah warga yang ada di jalan jeruk kompleks perum civika Kecamatan Kota Tengah, dimana menurut informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut banyak minuman jenis cap tikus,” tutur AKP evendy.
Di tempat terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro ,A.P ,S.I.K,M.T membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1440 botol minuman keras jenis cap tikus tersebut.
“ Guna menjaga keamanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo, kami terus melakukan operasi rutin. Semalam anggota kami berhasil mengamankan 1440 botol minuman keras jenis cap tikus” Jelas AKBP Desmont (Jebeng)