Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengelar kegiatan Jumat Curhat dan Silaturahmi bersama masyarakat yang ada di Desa Alele, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (19/01/2024).
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, dirinya bersama beberapa pejabat utama hadir ditengah-tengah masyarakat guna untuk mengetahui permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat.
“Apabila ada permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat desa Alele, silahkan tanyakan kepada kami,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Dari pertemuan tersebut, banyak hal yang kemudian ditanyakan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian. Diantaranya terkait persoalan Sat Lantas yang mengejar para pelanggar sehingga hampir menyebabkan kecelakaan, soal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang memakai knalpot brong, terkait penyebab kemacetan disalah satu pasar tradisional, permasalahan batu hitam, serta proses hukum penemuan bayi yang sempatmenggempar warga setempat.
Selanjutnya, Kapolres memberikan jawabannya atas pertanyaan yang dilayangkan oleh masyarakat kepada pihaknya.
“Untuk masalah batu hitam masih ilegal karena belum ada peraturan izin yang mengatur masalah tersebut. Saya sudah pernah sampaikan kepada Bupati dalam rapat Forkompinda untuk melegalkan peraturan batu hitam. Kami dari pihak kepolisian hanya menjaga wilayah agar tetap kondusif,” beber AKBP Muhammad Alli.
“Terkait masalah knalpot brong akan kami tertibkan, dan untuk masalah pasar dan ojek akan diatur dan dicarikan solusinya,” lanjutnya lagi.