Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINEPolda Gorontalo

Polres Bone Bolango Catat 311 Kasus Pidana Ditanggani di Tahun 2025

×

Polres Bone Bolango Catat 311 Kasus Pidana Ditanggani di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kasus Pidana
Rilis akhir tahun 2025 yang digelar Polres Bone Bolango. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idPolres Bone Bolango mencatat kinerja sepanjang tahun 2025 telah menangani sejumlah 311 kasus tindak pidana. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (31/12/2025) di Mapolres Bone Bolango.

“Terkait dengan tindak pidana yang kita tangani selama 1 tahun yaitu ada 311 kasus,” ujar AKBP Supriantoro kepada awak media.

Jelasnya dari ratusan kasus pidana ini, yang telah diselesaikan ada sejumlah 250 kasus tindak pidana.

“Sehingga prestasi penyelesaian ada 80,39 persen,” tandasnya.

Dari ratusan kasus tindak pidana ini, kata Kapolres terdapat 5 kasus yang menonjol, diantaranya kasus penganiayaan sebanyak 109 kasus atau 35,5 persen, selanjutnya KDRT ada 32 kasus atau 10,29 persen.

“Ketiga adalah kasus pengeroyokan ada 27 kasus atau 8,68 persen. Dan keempat adalah persetubuhan anak ada 21 kasus atau 6,70 persen,” ucap Kapolres.

Sementara kasus kelima yang menonjol ialah terkait penganiayaan anak dengan jumlah 20 kasus atau dengan presentasi 6,43 persen.

Terakhir AKBP Supriantoro berharap ditahun-tahun mendatang kejadian tindak pidana di wilayah hukum Polres Bone Bolango bisa berkurang dan bahkan tidak terjadi lagi. Dirinya juga mengatakan bahwa dari banyaknya kasus tindak pidana ini, itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras).

Reporter: Yayan