Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Depan Pesantren Hubulo

×

Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Bayi di Depan Pesantren Hubulo

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tapa Iptu M. Atmal Fauzi

Dulohupa.id-  Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Bone Bolango menelusuri orang tua pelaku pembuang bayi pada Kamis (18/3) dini hari kemarin. Bayi yang masih berusia nol hari itu, diletakan begitu saja dalam sebuah dos di depan Pondok Pesantren Hubulo, Bone Bolango. 

Kapolsek Tapa, IPTU M Atmal Fauzi mengungkapkan, bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dari warga sekitar pondok pesantren, puskesmas, dokter, maupun duku-dukun beranak.

“Sementara ini, kami masih melakukan tindakan penyelidikan untuk mencari keterangan-keterangan warga sekitar, termasuk kami akan mengecek apabila ada bidan-bidan mungkin, atau ada dukun-dukun beranak. Siapa tahu ada keterangan-keterangan yang mungkin sebelumnya (orang bayi) pernah melakukan cek up (kehamilan),”ungkap Atmal saat ditemui Dulohupa.id diruang kerjanya, Jum’at (19/3)

Bahkan, kata Atmal mereka sudah meminta data-data kehamilan di puskesmas sekitar, dan bukti-bukti lainya seperti CCTV yang berada di pondok pesantren, serta CCTV di rumah warga yang sedang terpasang.

“Kami pada saat ini masih mengumpulkan data-data kehamilan di puskesmas sekitar, berapa catatan warga yang hamil di wilayah kramat itu. Kami juga sementara mengambil data-data dari pondok pesantren, baik CCTV pondok pesantren, maupun CCTV yang ada di sekitar warga, sehingga peristiwa itu cepat terungkap,”kata Atmal

Tak hanya itu, Ia menjelaskan, pihaknya bersama Polres Bone Bolango, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA), dinas Sosial, serta pihak Puskesmas, turun melakukan penyelidikan. 

“Kami di-back up Polres Bone Bolango,bersama dinas PPPA, ada juga dari dinas sosial, kemudian dari puskesmas, ada juga dari penanganan anak bersama dengan kita turun sampai hari ini. Dan kami akan mencari bagaimana bisa menemukan titik terang terhadap permasalahan ini,”jelas Atmal

Atmal berharap, pihaknya akan menemukan cukup bukti untuk mengungkap masalah tersebut. 

“Tentu kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan, kalau untuk hukuman itu untuk sementara ada, nanti kita akan kenakan undang-undang, kemudian dengan prosedur pembuangan anak ini apa modusnya, apakah mereka malu dengan hubungan gelap yang mereka lakukan, atau ada modus lain,” terang Atmal.

Atmal pun mengimbau, apabila ada masyarakat yang tahu terkait identitas orang tua bayi tersebut, untuk tidak segan, khawatir, ataupun takut menghubungi pihaknya.

“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat, sekiranya ada mendengar informasi atau ada penyampaian-penyampaian, perlu bisa menghubungi kami  Polsek Tapa dan anggota kami,” tutup Atmal.

Reporter: Yusuf Konoli