Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polisi Sebut akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

×

Polisi Sebut akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Jalan
Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Gorontalo terkait kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyebutkan akan ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Disampaikan Dir Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media dalam press rilis pada Rabu (11/06/2025), bahwa dari pemeriksaan tersangka yang ada didapatkan adanya tambahan tersangka lain dari kasus tersebut.

“Dari perkara yang ditangani (2 tersangka yang dilakukan penahanan), pengembangan
oleh penyidik mendalami peran-peran dari pelaku yang lain,” ujar Kombes Pol Maruly.

Menurutnya, perkara kasus korupsi Jalan Nani Wartabone ini tak hanya akan berhenti di 2 tersangka yang ada, namun akan berkembang.

“Proses ini tidak hanya berhenti di 2 tersangka yang sekarang, namun mungkin akan berkembang ke tersangka-tersangka yang lain,” ucapnya.

Kata Kombes Pol Maruly, tersangka lain dari kasus ini bisa saja lebih dari satu orang sesuai dengan perannya masing-masing dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Seperti diketahui, kasus korupsi peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas PUPR Kota Gorontalo menggunakan pinjaman PEN tahun anggaran 2021.

Proyek ini mulai dijalankan pada 22 November 2021 sampai 19 Juli 2022, namun akhirnya pekerjaan diputus kontrak saat progres baru mencapai 43,50 persen.

Dari laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh BPK-RI, ditemukan sebesar 5,9 miliar kerugian yang dialami negara.

Reporter: Yayan