Dulohupa.id – Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, Satuan Narkoba Polres Pohuwato meringkus empat orang yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu. Operasi itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan yang digelar pada pukul 22.30 wita, Rabu (10/1/2024) kemairn.
4 orang diduga membawa narkoba itu masing-masing berinisial MM (43), AD (30), MA (30) dan OO (31). Penangkapan tersebut berawal dari Tim Sat Narkoba yang mendapatkan informasi akan ada mobil jenis Toyota Agya warna putih diduga membawa Narkotika jenis Sabu dari Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parimo Provinsi Sulawesi Tengah menuju Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri dari kendaraan tersebut, petugas bergegas mencari keberadaan kendaraan sekitar pukul 23.08 Wita yang di informasikan sudah masuk dalam wilayah Kecamatan Marisa.
Baca Juga: Siswi Dilecehkan Guru SMK di Pohuwato, Wakesek: Hanya Pelecehan Biasa
Tak berselang lama, petugas mendapati mobil tersebut melewati persimpangan lampu merah SPBU Marisa, namun pada saat mobil tersebut akan diberhentikan, sang sopir justru tancap gas dan berhasil menghindari anggota polisi.
Namun tak sampai disitu, polisi seketika mengejar mobil tersebut sampai di Desa Teratai. Petugas pun berhasil menghentikan mobil yang ditumpangi ke empat terduga pelaku.
Benar saja, saat tim Sat Narkoba melakukan penggeledahan,petugas menemukan satu sachet plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, yang didapati di bawah karpet tempat duduk bagian depan penumpang. Polisi juga mendapati dua sachet plastik klip berukuran sedang bekas narkotika, dan satu sachet plastik klip berukuran kecil juga bekas diisi narkotika jenis sabu, serta dua sachet plastik klip kosong berukuran sedang yang ditemukan di dalam tas pinggang milik terduga pelaku berinisial MM (43).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut,
“Saat ini empat orang yang membawa narkoba sudah diamankan di Polres Pohuwato untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Winarno
Saat ini kata Winarno, barang bukti yang diduga narkotika jenis saabu itu sementara dilakukan uji lab di BPOM Gorontalo. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses pengembangan guna mencari jaringan lain terkait narkotika tersebut.
“Barang bukti terduga Narkotika jenis Sabu sekarang sedang dilakukan uji lab di BPOM Gorontalo. Kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari jaringan terkait kasus Narkoba ini,” ungkapnya.
Reporter: Hendrik Gani












