Dulohupa.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo menyita 226 liter minuman keras jenis cap tikus, yang akan diselundupkan ke Banggai, Sulawesi tengah, Minggu (14/3).
Adapun pengungkapan penyelundupan itu dilakukan dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Operasi Pekat Imbangan Otanaha 1 Tahun 2021.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, Ipda Sofyan T Ishak menjelaskan, minuman keras jenis cap tikus diamankan dari seorang penumpang kapal. Untuk mengelabui petugas, minuman keras itu dikemas dalam kemasan air mineral tersegel.
” Minuman keras jenis cap tikus ini diangkut dalam mobil pick up warna silver metalik dengan nomor polisi DB 8765 BI. Miras di packing dalam 11 galon air mineral ukuran 19 liter, dan dalam 5 jerigen ukuran lima liter total keseluruhan 226 liter” terang Ipda Sofyan T Ishak.
Dari hasil keterangan pemilik FH alias Fan, minuman keras tersebut berasal dari Sulawesi Utara. Ia membenarkan, bahwa minuman itu akan dibawa ke Banggai, Sulawesi Tengah.
“Pengakuan Pemilik miras ini untuk dikonsumsi dan diperjual belikan” tambah Sofyan.
Adapun sasaran operasi dijelaskan Ipda Sofyan adalah segala bentuk pelanggaran seperti miras, sajam, dan narkoba di wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.
“Pemeriksaan atau pengamanan khususnya di pelabuhan penyeberangan Gorontalo, harus diperketat (untuk) mengantisipasi penyelundupan minuman keras dan barang-barang terlarang lainya,” tutup Ipda Sofyan T. Ishak.
Reporter: Jebeng