DULOHUPA.ID – Tim Reserse Mobile Polda Gorontalo mengamankan dua buronan terduga kasus pencurian asal Kabupaten Banggai, di Pelabuhan Penyeberangan Ferri Gorontalo. Kamis, (8/8/2019)
Pelaku masing-masingberinisial IN alias Irfan (25) dan MD alias Muhamad (64). Kedua pelaku berasal dari Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penangkapan tersebut berdasarkan printah tugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo atas Laporan Polisi tanggal 08 Agustus 2019, tentang kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batui.
Usai melakukan pencurian, kedua pelaku diketahui melarikan diri ke-Gorontalo, dengan menggunakan Kapal Tuna Tomini tujuan Ampana-Gorontalo, kemudian anggota Kepolisian Polres Luwuk langsung berkordinasi dengan anggota Resmob Polda Gorontalo menyampaikan bahwa kedua pelaku berada di Kapal Ferri menuju Gorontalo.
Resmob Polda Gorontalo, saat itu langsung menuju pelabuhan Kapal Ferri sekitar pukul 05.30 Wita, yang di backup oleh anggota Polsek KP3.
Setelah kapal kapal yang ditumpangi kedua pelaku bersandar di pelabuhan, polisi kemudian mencari keberadaan dan langsung mengamankan kedua pelaku di Polda Gorontalo.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sejumlah 19 juta 600 ribu rupiah beserta satu buah Handphone.
Kepala Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy. SH membenarkan penagkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut. (DP/01)