Dulohupa.id- Tiga pelaku inisial RN (25), RH (19) dan IT (28) pelaku pemerkosaan dan penganiayaan seorang pelajar berisial NI (15) berhasil dibekuk Timsus Serigala Polres Bone Bolango yang dipimpin langsung oleh Aipda Fauzan Misali, Senin (24/1/22).
“Kejadian pemerkosaan dan penganiayaan tersebut terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA Senin (24/1/22), di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango,”ujar Aipda Fauzan
Diceritakan Aipda Fauzan, kronilogi kejadian tersebut berawal ketika korban NI pada Minggu (23/1/22) pukul 20.00 WITA malam, mendapat telepon dari pelaku RH, dan diminta untuk datang ke rumah pelaku IT.
Lanjutnya, setelah sampai di rumah IT korban NI langsung disodori dan dipaksa untuk meminum minuman keras jenis cap tikus oleh RN.
“Korban langsung disodorkan minuman keras jenis cap tikus oleh RN dan ditolak oleh korban, tetapi RN tetap memaksanya”terangnya.
Berselang setelah meminum minuman keras cap tikus yang dipaksa oleh pelaku RN, Kata Aipda Fauzan korban NI merasa pusing sampai tidak sadarkan diri. Dan akhirnya ketiga pelaku RN, RH, dan IT melancarkan aksi pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban.
Sementara itu, hingga sekarang ketiga pelaku telah diamankan di Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Faisal Husuna











