Dulouhupa.id – Kapolresta Gorontalo Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menyebut dua anggotanya mengalami luka-luka usai ricuh dengan massa aksi unjuk rasa penolakan atas disahkannya peraturan pengganti undang-undang cipta kerja di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/4/2023) sore.
Kombes Ade mengatakan, salah satu anggota kepolisian mengalami luka dibagian pelipis dan 1 orang lainnya lagi mengalami patah gigi akibat terkena lemparan batu dari masa aksi.
Ia menjelaskan, saat tengah melakukan upaya negosiasi, datang satu lemparan batu yang mengenai anggota kepolisian yang bertugas, sehingga hal tersebut suasana mulai kacau dan masa aksi terus memaksa masuk kedalam gedung untuk menduduki DPRD.
“Karena hal itu, terjadi dorongan dan sesuai SOP kita dorong dengan Dalmas karena sebelumnya juga sudah kita lakukan negosiasi dan pertama juga sudah kita mencoba menghalau masa aksi dengan tali, kemudian kita dorongan dengan Dalmas hingga mereka membubarkan diri. Kita juga mengamankan masa aksi yang kita dapati menggunakan tangkai bendera yang mereka gunakan untuk memukul anggota,” ungkap Kapolresta.

Disisi lain, Iksan Karim selaku Jendral Lapangan pada aksi tersebut mengatakan bahwa adanya masa aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk upaya untuk membungkam suara demokrasi dan suara rakyat dalam menuntut hak-haknya.
Menurutnya, aksi penolakan atas disahkannya peraturan pengganti undang-undang cipta kerja dianggap lebih memihak kepada oligarki dan banyak terdapat kecacatan secara formil dalam substansinya.
“Berdasarkan kronologi tadi, sebenarnya yang mendahului kericuhan adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami untuk melakukan siding rakyat dan tidak mau mendatangkan anggota DPRD. Dalam siding rakyat yang kami maksud, kami mau semua masa aksi masuk dalam ruangan bukan pakai perwakilan. Kami akan terus bertahan dan akan memaksa untuk melakukan siding rakyat,” Ungkap Iksan Karim.
Iksan juga menuturkan bahwa ada upaya atau tindakan dari aparat kepolisian melakukan dorongan dan mengancam menggunakan alat yang digunakan.
Dirinya mengatakan setidaknya ada 2 orang masa aksi yang juga mengalami luka dibagian bibir karena terkena pentongan dari pihak kepolisian yang berupaya untuk memukul mundur masa aksi.
Reporter: Kris












