Polda Gorontalo Terus Selidiki 14 Paket Proyek Jalan Putus Kontrak

oleh -567 Dilihat
Proyek Jalan
Jalan AK Luneto, Salah satu proyek jalan di Kabupaten Goronalo yang diputus kontrak, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Gorontalo kian terus menyelidiki kasus 14 paket proyek jalan yang diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo.

Kini, perkembangan kasus dugaan korupsi pemutusan kontrak terhadap 14 paket proyek itu memasuki proses pemanggilan orang-orang yang terlibat dan pelengkapan dokumen lain sebagainya.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, terkait 14 proyek jalan putus kontrak masih dalam proses penyelidikan.

Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi telah melakukan panggilan serta memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ansor Napu dan Pengawas Internal Bidang Bina Marga Dinas PUPR Siska Rilawati Potale.

“Penyidik Ditreskrimsus sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak terkait dengan dasar dokumen yang sudah diterima oleh penyelidik. Rencana selanjutnya, penyelidik akan mencari dan mengumpulkan dokumen yg diperlukan berdasarkan petunjuk yg sudah ada,” ungkap Kombes Pol Wahyu.

Sementara kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR, Supriyanto Ali turut membenarkan bahwa sudah ada pihak Polda Gorontalo memanggil dan memeriksa terhadap orang orang yang terkait.

“Kalau dari PUPR itu yang sudah dipanggil PPK dan Pendamping pengawas,” kata Supriyanto Ali.

Supriyanto kemudian menjelaskan masing-masing yang sudah dipanggil itu ialah satu dari PPK dan dua lainnya adalah pendamping pengawas internal Dinas.

“Sudah 3 orang yang dari Dinas. Iya, PPK 1 dan pengawas internal dinas dua orang,” terang Supriyanto Ali.

Reporter: Herman Abdullah