Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINE

Polda Gorontalo Sita Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh

60
×

Polda Gorontalo Sita Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Knalpot Brong
Knalpot brong milik pelanggar lalu lintas yang disita DIt Lantas Polda Gorontalo. Foto/Ist

Dulohupa.id – Dit Lantas Polda Gorontalo menyita ratusan knalpot brong yang disita dalam operasi patuh Otanaha 2023. Ratusan knalpot milik pengendara disita karena menimbulkan suara bising dan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabag Ops Dit Lantas Polda Gorontalo menginstruksikan kepada personelnya untuk memotong knalpot yang tidak sesuai standar atau ‘brong’ di depan Samsat Limboto, Minggu (23/07/2023). Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong memakai gergaji besi.

“Untuk knalpot yang kami potong khusus bagi pemilik kendaraan yang sudah menggantinya ke knalpot standar, jadi masih ada beberapa knalpot yang bakal dipotong,” ucap Kompol Rahman.

Dari 107 kendaraan diantaranya 50 sepeda motor dan mobil 57 yang menggunakan knalpot tak sesuai standar.

“Mereka harus bawa knalpot standar atau original sebagai syarat pengambilan motor. Selama tidak membawa knalpot standar, maka roda dua akan ditahan,” tutur Kompol Rahman

Sementara itu, bagi pemilik motor dan mobil yang tak menggunakan knalpot ‘brong’, cukup datang ke Mako Dit Lantas Polda Gorontalo dengan membawa surat-surat kepemilikan roda dua dan roda empat.

Kompol Rahman menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas, disiplin dan taat berlalu lintas. Dimana hal tersebut merupakan modal pertama dalam keselamatan berlalu lintas.

“Perlu diingat, kecelakaan lalu lintas biasanya selalu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas, Oleh Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas,” tandasnya.

Redaksi