Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Polda Gorontalo Ingatkan Warga Tak Ekspos Identitas Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual

×

Polda Gorontalo Ingatkan Warga Tak Ekspos Identitas Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual
Bidang Humas Polda Gorontalo melalui Kasubbit Penmas, AKP Anggoro C Wibowo saat diwawancarai awak media. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polda Gorontalo. Sayangnya, tak sedikit pengguna media sosial yang justru dengan gamblang mengunggah atau mengeskpos identitas para pelaku kekerasan seksual.

Berdasarkan undang undang perlindungan anak, identitas pelaku maupun korban kekerasan seksual sejatinya tidak dapat diumbar melalui konten konten media sosial.

Baru baru ini, konten salah satu akun Instagram di Gorontalo justru dengan jelas mengunggah foto salah satu pelaku kekerasan seksual. Bahkan, foto pelaku yang juga diketahui sebagai ayah kandung korban dipampang tanpa menyamarkan wajah. Hal ini pun menuai beragam komentar di kalangan masyarakat.

Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Gorontalo, AKP Anggoro C Wibowo pun langsung menyikapi hal tersebut. Warga diminta lebih bijak dalam membuat konten media sosial. Pasalnya, hal itu dinilai akan berdampak terhadap kondisi mental dan psikologis korban.

Polda Gorontalo mengaku akan terus melakukan pengawasan dan mendalami konten konten media sosial yang tidak sesuai atau melebihi batas wajar.

“Apalagi terkait anak yang menjadi korban, memang statusnya tidak bisa diekspos karena itu ada undang undangan-undang nya juga, yaitu perlindungan anak. Kita harus menjaga kondisi psikologi anak juga, pelaku atau keluarga dari korban juga itu tidak diekspos. Kami dari Polda akan menyelidiki, mencari apabila ada konten akun yang mengandung unsur pidana,” tegas AKP Anggoro.

Tim Liputan Dulohupa