Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Polda Gorontalo Akhirnya Menahan Pelaku Penipuan Jamaah Calon Umroh

91
×

Polda Gorontalo Akhirnya Menahan Pelaku Penipuan Jamaah Calon Umroh

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, mengungkap dan telah melakukan penahan terhadap N-M-R, tersangka kasus penipuan perjalanan umroh, travel muthamainnah.

Petugas melakukan penyitaan barang bukti milik tersangka berupa 4 buah buku rekening milik tersangka, buku rekening Koran, dan bukti kwitansi pembayaran perjalanan umroh.
Sementara kerugian yang di alami oleh korban akibat kasus penipuan perjalanan umroh ini sebesar 1 miliar 81 juta rupiah.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Try Cahyono menejelaskan Kerugian di alami oleh 60 orang karena dari masing masing korban dimintai uang sebanyak 30 juta rupiah sebagai biya pendaftaran Umroh dan biya penukaran mata uang Arab Saudi.

“ Selain melakukan pemungutan biaya perjalanan umroh, pelaku juga melakukan pemungutan biaya tambahan seperti tambahan biaya kamar hotel, tambahan biaya pengurusan visa, dan mata uang Jemaah yang akan diturkar degan mata uang Arab Saudi” jelas Wahyu

Tambah wahyu, dari 60 orang jamah calon umroh yang menjadi korban sebelas diantarnya melanjutkan perjalanan ke arab Saudi difasilitasi Travel Umaroh dengan biaya sendiri.

“Sementara 59 korban harus kembali ke-daerah masing-masing dengan biaya sendiri” tambah Wahyu Tri Cahyono, Mantan Kapolres Bone Bolengo
Sebelunya pada bulan November 60 orang calon jamaah umroh menyadari tertipu oleh pelaku setelah terlantar di Bandara Soekarno Hata, dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke Mekah Arab Saudi. (jebeng)