Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Pergoki Pacar Selingkuh, Wanita di Pohuwato Justru Dianiaya Sang Kekasih

×

Pergoki Pacar Selingkuh, Wanita di Pohuwato Justru Dianiaya Sang Kekasih

Sebarkan artikel ini
Dianiaya Pacar
Korban penganiayaan saat memperlihatkan surat terima laporan polisi. Foto/Ist

Dulohupa.id – Seorang wanita mengaku dianiaya pacar sendiri usai mendapati sang kekasih tengah selingkuh dengan wanita lain di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Saat diwawancarai pada Selasa (11/6/2024), korban berinisial LL (22) menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Awalnya, LL mendapati sepeda motor milik sepupu terduga pelaku (pacar) di salah satu kos-kosan. Untuk memastikan, LL menghubungi sepupu pelaku dan membenarkan bahwa motornya dipinjam oleh pacarnya korban.

Setelah menunggu di luar kamar kos, korban memutuskan untuk pergi ke rumah terduga pelaku guna menanyakan keberadaannya.

“Sesampainya di rumah pacarnya, saya bertemu orang tua terduga pelaku. Orang tuanya pun mengatakan sudah seharian anaknya belum pulang ke rumah,” ujar korban, Selasa (11/6/2024).

Dengan dugaan yang kuat, korban kembali ke kos-kosan lalu bertanya kepada petugas kebersihan dan menunjukkan foto terduga pelaku. Petugas tersebut mengarahkan korban ke kamar yang diduga ditempati terduga pelaku. Rupanya salah satu kamar kos dihuni oleh wanita selingkuhan terduga pelaku.

“Depe sandal saya cek-cek dulu, dan ternyata dia selip di tumpukan sandal yang ada di kos itu,” lanjutnya.

Kemudian korban mengetuk pintu kamar dan dibuka oleh seorang wanita. Ia pun dikejutkan keberadaan pacarnya yang tidak mengenakan kaos.

“Pas pacar saya bangun, diaa masih bergegas memakai kaosnya. Kemudian pacar saya menanyakan keberadaan saya kenapa berada di tempat ini, terus kalimat itu saya balikan ke dia. Bahwa dia lagi apa di tempat ini,” ujar LL.

Setelah itu, terduga pelaku meminta korban jangan sampai akan memukul wanita lain yang sedang bersamanya di dalam kamar kos kosan.

“Pas saya duduk, dia (pelaku) malah langsung memukul saya, dia kase baguling saya dia cekik di muka, baru dia tampeleng, baru saya ditonjok,” ungkap si korban.

Usai dianiaya pacar, korban pergi ke rumah pelaku untuk melaporkan insiden tersebut kepada keluarganya.

“Posisi muka saya (Korban) belum benjol, nanti sudah satu hari baru muka saya sudah memar-memar, benjol,” jelas korban.

Korban mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan dari pelaku. Sebelumnya, pelaku sering memukul korban setiap kali kedapatan berselingkuh.

“Bukan nanti ini, dari awal pacaran saya dia jaga pukul,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Korban, Sri Yuliyana Monoarfa membenarkan hal tersebut. Yuliana menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 pihaknya, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) didatangi oleh korban.

“Saat itu posisi wajahnya memang sudah lebam,” kata Yuliyana.

Setelah mendengar kronologi kejadian jelas Yuliana, dirinya mendampingi proses pelaporan dan langsung menuju ke Polres Pohuwato.

“Itu habis Magrib, kami langsung ke pengaduan dan pada malam itu juga langsung dilakukan pisum di Puskesmas Marisa, dan saat itu juga langsung dilakukan proses BAP awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yuliana menjelaskan, berhubung sejauh ini perkara sudah diadukan di Polres Pohuwato, maka akan diserahkan melalui proses hukum yang ada.

“Kami masih menunggu tindakan selanjutnya oleh pihak Polres Pohuwato, dan kami akan terus melakukan pendampingan atas klien kami,” tutup Yuliana.

Reporter: Hendrik Gani