Dulohupa.id – Penyelundupan 1000 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus digagalkan saat razia kendaraan yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (06/7/2023) pagi.
Awalnya polisi tengah menggelar razia kendaraan di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito. Kemudian satu unit mobil jenis wuling yang datang dari Sulawesi Utara dihadang petugas saat melintas di lokasi razia.
Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut membawa puluhan karung berisikan minuman beralkohol cap tikus yang sudah dikemas dalam plastik.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan barang bukti dan pengemudi mobil diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Cap tikus ini kemudian dipindahkan ke mobil Pick Up dan dibawa ke Mapolres Gorut.
“Semuanya ada 40 karung yang sudah dikemas, temuannya ada 1.000 liter cap tikus atau sekitar 1 ton,” ungkap Kasat Narkoba, Polres Gorut, Iptu Sofyan T Ishak.
Petugas masih melakukan pengembangan siapa pemasok Miras di Gorontalo tersebut. Saat ini pengemudi mobil masih diperiksa untuk dimintai keterangan.
Redaksi












