Dulohupa.id – Ratusan massa mengatasnamakan pertambangan rakyat Suwawa menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Gorontalo, Rabu (24/5/2023). Dalam aksi tersebut, mereka mempersoalkan penyegelan batu hitam yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol beberapa waktu lalu di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Warga menilai penyegelan itu justru melumpuhkan perekonomian masyarakat yang beraktivitas di area pertambangan batu hitam.
Koordinator aksi unjuk rasa, Dewa Diko menegaskan, sumber kehidupan masyarakat Suwawa adalah tambang rakyat untuk menopang kebutuhan sehari-hari para penambang dan keluarganya.
“Kami ingin beraktivitas kembali di area pertambangan karena sumber ekonomi lumpuh. Tindakan oleh Polda Gorontalo sangat merugikan masyarakat terutama para ojek dan penjual di warung yang berada di area pertambangan. Jadi sudah lumpuh semua,” ungkap Dewa yang juga merupakan warga Suwawa tersebut.
Ia juga menyebut gudang yang disegel oleh Polda Gorontalo tersebut dimanfaatkan juga oleh ratusan ojek untuk beraktivitas.
“Karena dengan adanya gudang disitu, para ojek termanfaatkan semua. Sumber kehidupan mereka hanya ada disitu,” ucap Dewa.
Disisi lain, warga merasa kesal tindakan polisi yang berlebihan dengan mengerahkan pasukan bersenjata ke area pertambangan.
“Bahkan ada warga yang ditangkap, kami sangat sesalkan hal ini karena kami bukan penjahat,” ujar Dewa.
Warga berharap agar Kapolda Gorontalo mempertimbangkan aspek sosial dan aspek kehidupan bagi penambang di Suwawa.
“Karena ini mata pencarian bagi masyarakat di atas sana. Kehidupan kami di pertambangan,” tandasnya.
Sebelumnya Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol mengungkapkan sebanyak 3000 karung batu hitam disita dari 3 lokasi yang berada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Penertiban batu hitam ilegal, menurut Kapolda adalah sebuah pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Sudah jelas ini adalah pelanggaran dan menimbulkan hal-hal menggangu ketertiban. Jelas ini tindak pidana,” tegas Irjen Angesta.
Kata Kapolda, masalah batu hitam dianggap segilintir masyarakat hanya dibiarkan pihak keamanan. Namun Kapolda Gorontalo menegaskan tidak akan membiarkan persoalan batu hitam terus merajalela.
“Masalah batu hitam sudah lama terjadi. Kalau tidak ditindak, masyarakat menilai polisi melakukan pembiaran,” ujarnya.
Ia meminta warga segera melaporkan ke Polda Gorontalo jika ada yang melakukan penimbunan batu hitam ilegal.
“Silakan warga melapor, tunjukan gudang penyimpanannya. Mana gudangnya, kita datang ke sana,” tegasnya.
“Memang batu hitam ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana solusinya? kita harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas masalah ini,” tandas Kapolda Gorontalo.
Tim Dulohupa












