Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Penjabat Gubernur Sahuti Tuntutan Aksi Asosiasi Nelayan Gorontalo

×

Penjabat Gubernur Sahuti Tuntutan Aksi Asosiasi Nelayan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Nelayan Gorontalo
Penjabat Gubernur Gorontalo didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan anggota legislatif lainnya saat menerima masa aksi. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Hamka Hendra Noer didampingi oleh Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo menyahuti aspirasi dan tuntutan aksi Asosiasi Nelayan Gorontalo.

Masa aksi sebelumnya merasa tak dihiraukan oleh para anggota legislatif Provinsi Gorontalo dan Penjabat Gubernur Gorontalo karena tak kunjung menjumpai masa aksi yang notabenenya hendak bertemu langsung dengan mereka. Hal tersebut membuat masa aksi merasa kecewa dan terus menyuarakan apa yang menjadi tuntutan mereka melalui pengeras suara.

Namun usai melaksanakan sidang paripurna dalam rangka memperingati HUT ke-22 Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur yang didampingi oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan beberapa anggota legislatif lainnya menerima aspirasi para nelayan.

“Kami berjanji, kami pihak eksekutif dan pak ketua DPRD akan menyampaikannya, kami catat aspirasi dan Tuntutan yang disampaikan. Kalau boleh bapak-ibu apa yang disampaikan ini dapat diserahkan secara tertulis. Sehingga ini menjadi bukti untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat,”  ungkap Penjabat Gubernur Gorontalo,saat menerima masa aksi Asosiasi Nelayan Gorontalo, Senin (05/12/2022).

Penjabat Gubernur Gorontalo juga menyampaikan bahwa masalah tersebut memang telah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dia menganggap peraturan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan yang dampaknya dirasakan oleh para nelayan.

“Kalau dulu otoritasnya ada di Provinsi, tapi sekarang sudah ada di pusat. Jadi memang sebetulnya ada kelemahan dan kekurangan dari peraturan ini. Tapi apapun itu tetap akan kita sampaikan apa yang menjadi tuntutan tadi. Nanti tolong sampaikan secara tertulis point-point yang menjadi tuntutan,” Ujar Hamka Hendra Noer.

Reporter: Kris