Scroll Untuk Lanjut Membaca
-->
HEADLINEKRIMINALPERISTIWA

Pengakuan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum ASN di Gorontalo

×

Pengakuan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum ASN di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Gorontalo
Rahmatia Badaru selaku kuasa hukum korban kekerasan seksual di Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara kini menjadi sorotan publik.

Menurut pengakuan korban yang disampaikan kuasa hukumnya, Rahmatia Badaru pada Senin (10/11/2025), korban yang masih di bawah umur (17 tahun) itu terus mengalami tekanan dan ancaman dari pihak terduga pelaku berinisial MR, yang merupakan lulusan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Gorontalo pada 24 Mei 2025, namun sempat dicabut karena pelaku datang meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk menikahi korban.

Namun beberapa hari setelahnya, korban kabur dari rumah karena tak mau dinikahi. Menurut pengakuan korban tak mau menikah dengan terduga pelaku karena ia mendapat tindakan kekerasan seksual dengan cara disetubuhi. Bukan saja terduga pelaku (MR), dua orang laki-laki lainnya yang merupakan rekan MR diduga menyetubuhi korban di kos-kosan. Akibat kejadian itu korban mengalami trauma berat.

“Dua orang lainnya ini melakukan tidak pantas, sementara MR menyaksikan dan merekamnya. Tapi MR juga melakukan persetubuhan. Terduga pelaku juga pernah memaksa korban untuk berhubungan suami istri di mobil pelaku,” ungkap Rahmatia Badaru, Kuasa hukum korban.

Bahkan korban juga ketakutan setelah mengetahui rencana tak senonoh yang akan dilakukan terduga pelaku setelah menikah.

“Kata korban, terduga pelaku ini sempat menyatakan bahwa setelah menikah nanti, ia akan disuruh melayani teman-temannya. Itu membuat takut dan kabur dari rumah,” ungkap Rahmatia.

Mengetahui pengakuan korban, orang tua korban kemudian membatalkan pernikahan dan kembali membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo.

“Korban sudah dua kali melapor. Laporan pertama ditarik karena pelaku datang meminta maaf, lalu dibuat surat pernyataan. Setelah pengakuan korban terungkap, barulah orang tuanya melapor lagi,” kata Rahmatia kepada awak media.

Rahmatia menyayangkan dalam proses penyelidikan di Unit PPA, ibu korban tidak diperbolehkan mendampingi anaknya selama pemeriksaan berlangsung. Hal ini membuat keluarga merasa ada ketidakadilan dalam penanganan awal kasus tersebut.

“Menurut cerita korban dan ibunya, saat pemeriksaan awal, ibu korban disuruh keluar dari ruangan. Karena merasa tidak adil, keluarga akhirnya melapor ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas),” jelas Rahmatia.

Kuasa hukum korban juga mengungkap adanya dugaan upaya tekanan terhadap korban agar mengubah keterangan di Polda Gorontalo.

Peristiwa itu terjadi pada 8 November 2025, saat korban menerima pesan dari seseorang yang memintanya datang ke sebuah hotel di Kota Gorontalo. Korban kemudian dijemput oleh terduga pelaku bersama seorang oknum berseragam polisi. Di hotel tersebut, korban diminta menandatangani surat tanpa mengetahui isinya. Setelah itu, korban dibawa ke Polda Gorontalo dan diperkenalkan kepada seseorang yang disebut pengacaranya, padahal korban tidak mengenal orang tersebut.

“Korban menangis dan histeris karena dipaksa menandatangani surat. Menurut keterangan yang kami terima, pelaku menyuruh oknum tersebut mendampingi korban di dalam ruang penyidik,” ujar Rahmatia.

Situasi ini sempat diketahui oleh petugas psikolog yang hadir di lokasi. Namun, mereka juga mengaku diminta meninggalkan ruangan karena korban disebut harus didampingi oleh pendamping hukum resminya atau orang tua.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum ASN di Gorontalo ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Gorontalo.

Sementara terduga pelaku MR menolak berkomentar saat ditemui awak media di kediamannya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Gorontalo: Terduga Pelaku Lapor Balik, Orang Tua Korban jadi Tersangka

Reporter: Maya