Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Lakukan Penataan SOTK dan ASN Berbasis Manajemen Talenta

×

Pemprov Gorontalo Lakukan Penataan SOTK dan ASN Berbasis Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Penataan ASN
Kegiatan sosialisasi penerapan penilaian, pengurangan, penundaan dan sistim informasi TPP, serta sosialisasi pemberian penghargaan ASN Of The Mont dilingkungan Pemerintah provinsi Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai melakukan langkah besar dalam penataan birokrasi, lewat penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta penempatan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem manajemen talenta.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2022 tentang struktur organisasi pemerintahan daerah.

Pada kegiatan sosialisasi penerapan penilaian, pengurangan, penundaan dan sistim informasi TPP, serta sosialisasi pemberian penghargaan ASN Of The Mont dilingkungan provinsi Gorontalo pada Selasa (4/11/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mengatakan proses penataan ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu dan kini masuk tahap akhir.

“Sekarang kita sudah di tahap menuju penetapan peraturan daerah baru. Dengan penyesuaian ini, jumlah OPD akan berkurang dari 29 menjadi 27,” jelas Sekda.

Ia menerangkan, ada beberapa dinas yang digabung dan ada yang dipisah. Salah satunya Dinas Pariwisata yang kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan. Selain itu, BKD dan BPSDM juga digabung menjadi satu.

“Penyesuaian ini dilakukan agar lebih efisien dan efektif. Kita ingin struktur yang ramping tapi kinerjanya maksimal,” tambahnya.

Selain perubahan struktur, Pemprov Gorontalo juga akan menerapkan sistem manajemen talenta dalam penempatan ASN. Sistem ini menilai potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai sebelum ditempatkan pada jabatan tertentu.

“Dari sekitar 8.500 ASN, kita ingin mencari talenta terbaik yang layak menempati jabatan struktural. Fokusnya pada pejabat eselon II dulu,” ujar Sekda.

Kepala badan kepegawaian (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili juga menambahkan, Tahapan awal akan dilakukan melalui assessment pada 6, 7, dan 10 November 2025 di UPT BKN Regional Manado. Assessment ini diikuti pejabat eselon II, III, IV, dan beberapa fungsional. Hasilnya nanti digunakan untuk memperbarui data potensi dan kompetensi ASN.

“Kalau sudah ada hasil assessment, kita bisa punya peta lengkap potensi ASN. Jadi penempatan nanti betul-betul sesuai kapasitas,” tutupnya.

Reporter: Maya