Dulohupa.id – Sebagai bahan evaluasi dalam penialaian pejabat kepala daerah, Pemkab Boalemo gelar finalisasi serta review penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo tahun 2022, yang dilaksanakan di Manado, Rabu (8/3).
Pelaksanaan LPPD berbasis elektronik ini, dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang nomor 23 tentang pemerintah daerah.
“sesuai psal 69 menyebutkan, kepala daerah wajib melaporkan LPPD kepada menteri melalui gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat” kata Kepala bagian tata pemerintahan Stev Ahaliki.
Lebih lanut Stev menjeklaskan, pelaksanaan evaluasi kinerja kepala daerah sendiri dilaksanakan selang tiga bulan sesuai dengan edaran kementerian dalam negeri (Kemengadri)
“2023 kita laksanakan tanggal 2 april 2023 mendatang” paparnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan berharap, kiranya perangkat daerah selalu bersinergi dan bekerja sama didalam merampungkan penyusunan LPPD.
“untuk penyusunan dan penginutan LPPD kiranya seluruh perangkat daerah agar selalu bekerja sama dan bersinergi sehingga pelaksanaan LPPD berjalan sesuai dengan yang telah direalisasikan” pungkas Hendriwan.
Reporter: Aman











