Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOPEMKAB BOALEMO

Pemda Boalemo akan Berhentikan Aparat Pemerintah yang Maju Pileg

×

Pemda Boalemo akan Berhentikan Aparat Pemerintah yang Maju Pileg

Sebarkan artikel ini
Pemda Boalemo
Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Boalemo. Foto: Aman/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo akan segera mengambil sikap terhadap para aparat pemerintahan yang maju dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemda berencana akan langsung mengeluarkan SK pemberhentian bagi para aparat pemerintahan mulai dari ASN hingga aparat Desa yang telah dipastikan akan mengikuti kontestasi pemilu.

“Untuk mengeksekusi sesuatu yang telah pasti, hari ini kami meminta dinsos mengeluarkan SK pemberhentian bagi ada aparat desa yang maju Pileg” Kata PJ. Sekda Boalemo Supandra Nur, Kamis (22/6/2023).

Supandra Nur sendiri mengaku, belum adanya sikap yang diambil oleh pemda sejauh ini, karena masih sementara berkoordinasi dengan para penyelenggara pemilu terkait daftar penyelenggara pemerintahan yang menjadi peserta pemilu.

“Jangan sampai kita telah mengeluarkan SK pemberhentian, yang bersangkutan ternyata tidak mendaftar sebagai calon, olehnya kami masih menyurati KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan kepastian” jelas Supandra.

Sikap yang diambil oleh pemerintah sendiri menurut Supandra, merupakan bagian dari menjamin hak dari masyarakat.

“Justru ini menjami hak masyarakat, dan ini sikap Pemda hadir dimasyarakat” tandasnya.

Reporter: Aman