Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea soroti ketidakjelasan rencana pembangunan Masjid Raya Gorontalo. Bahkan Adhan mempertanyakan dana Rp3,06 Miliar yang sudah dikumpul dari potongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Adhan menyebut kebijakan pemotongan gaji ASN Pemprov untuk pembangunan Masjid Raya dilakukan mantan penjabat Gubernur Gorontalo, Zudan Arif pada Tahun 2016.
Sewaktu menjabat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan sudah mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi agar serius membangun Masjid Raya. Namun hingga saat ini tak ada realisasi.
“Dananya dari mana, ya uang yang dipotong dari ASN Pemprov. Tidak tahu kemana, sudah tidak jelas. Saya sudah sarankan uang itu dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Adhan kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Adhan mengaku mendapatkan informasi akurat bahwa dana tersebut sudah dipindahtangankan ke salah satu yayasan.
“Sebenarnya tidak bisa dipindahtangan, karena ini dana mau dipakai untuk tempat ibadah umat muslim,” lanjut Wali Kota.
Ia menduga dana pembangunan masjid tersebut mulai berkurang, dan dipakai oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Saya dapat informasi, uangnya sisa Rp2,1 Miliar. Jangan sampai dana ini digunakan keperluan di luar pembangunan Masjid,” ujar Adhan.
Dirinya menilai transparansi penggunaan dana tidak memiliki sistem pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Tanpa kontrol yang jelas, ini lalai dan ini bukan soal teknis, tapi soal tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Wali Kota Gorontalo meminta sikap Gubernur Gorontalo untuk menunjukkan komitmen agar bisa merealisasikan pembangunan Masjid Raya tersebut.
Reporter: Enda