Dulohupa.id – Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota akhirnya berhasil mengamankan tersangka utama kasus penyerangan dengan menggunakan Panah Wayer, yang menyebabkan luka di bagian leher korban, Senin (10/02/2020). Kejadian itu
terjadi di JL. Husni Thamrin, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Ahad (9/2/2020) kemarin.
Tersangka berinisial SA (19), warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, bersama seorang rekannya yang berinisial IH (17), warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P,S.I.K,M.T menjelaskan, Kronologis Penangkapan Kasus Penyerangan dengan Menggunakan Panah Wayer tersebut berawal saat Anggota Reskrim (Buser) melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, dimana Tim Alap-alap melakukan penjemputan terhadap beberapa rekannya yang pada saat itu turut Ikut serta dalam aksi penembakan dengan menggunakan panah wayer tersebut.
Kemudian beberapa temannya memberikan keterangan bahwa yang mana pelaku utama tersebut yakni SA yang pada saat itu di Bonceng oleh IH.