Dulohupa.id – Setelah sempat melarikan diri. Pelaku pembunuhan, BP alias Ka Ena (52) warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil diringkus petugas Polres Gorontalo.
Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pukul 23.00 wita dan Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Gorontalo.
“Pelaku telah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami.
Untuk sementara belum diketahui motif pembunuhan yang terjadi di Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo itu.
“Sementara ini belum dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Kukuh Islami. (Jebeng)