Dulohupa.id – Isu yang berkermbang dimedia sosial bahwa PDAM Kabupaten Gorontalo melakukan pemungutan biaya listrik untuk para pedagang buah yang beroperasi di eks taman air mancur depan Kantor DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, dibantah secara tegas oleh Direktur PDAM Salfian Rivo Hiola.
Dikatakan oleh Direktur PDAM yang baru saja dilantik, persoalan pemungutan atas penggunaan jasa listrik yang diambil dari jaringan listrik di Taman Ria tidak diketahui oleh PDAM sebagai pengelola dari taman tersebut. Bahkan Salfian menegaskan hingga saat ini pihak PDAM tidak menerima setoran dari pungutan yang menurut para pedagang, bahwa uang pungutan disetorkan ke PDAM oleh pemungut yang mengaku adalah staf PDAM.
“Kita memang sudah mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pungutan adalah petugas kebersihan yang bertugas di taman air mancur yakni Jarwadi. Saya tegaskan bahwa dia bukan karyawan atau staf dari PDAM, melainkan hanyalah petugas kebersihan yang kami tunjuk,” tegasnya.
Sementara itu beberapa pedagang buah yang sempat diwawancarai mengatakan, bahwa pembayaran listrik mereka dikenakan setiap mata lampu dengan nilai yang berbeda mulai dari Rp 7500 hingga 15 ribu permata lampu dan itu dipungut setiap malam oleh Jarwadi.
“Katanya hasil pungutan akan disetorkan langsung ke PDAM. Awalnya untuk setiap mata lampu dimintakan 10 ribu, namun setelah ditawar akhirnya kena Rp 7500 permata lampu. Pembayaran biaya listrik ini sudah berlangsung kurang lebih 4 tahun,” ungkap salah seorang pedagang.
Sementara itu Jarwadi saat dikonfirmasi membantah jika setiap mata lampu yang digunakan oleh pedagang dimintakan 7500 hingga 10.000 permata lampu. Yang benar menurut Jarwadi adalah 5 ribu permata lampu. Ditanyakan hasil pungutan masuk kepada siapa, Jarwadi mengatakan bahwa itu tidak disetorkan ke PDAM, melainkan dibagi bersama dengan pihak PLN yang membantu memperbaiki jika ada kerusakan pada jaringan listrik ditaman ria tersebut. Jarwadi juga membantah, jika dirinya melakukan pungutan sudah lebih dari 4 tahun, karena sebelumnya para pedagang menarik jaringan dari DPD II Golkar.