Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

PDAM Kabgor Tidak Pernah Intruksikan Pemungutan Biaya Penggunaan Listrik Ditaman Eks Air Mancur

65
×

PDAM Kabgor Tidak Pernah Intruksikan Pemungutan Biaya Penggunaan Listrik Ditaman Eks Air Mancur

Sebarkan artikel ini
PDAM Kabgor Tidak Pernah Intruksikan Pemungutan Biaya Penggunaan Listrik Ditaman Eks Air Mancur
Direktur PDAM bersama pejabat jajarannya asaat mendatangi para pedagang buah di kompleks eks taman air mancur.

Dulohupa.id – Isu yang berkermbang dimedia sosial bahwa PDAM Kabupaten Gorontalo melakukan pemungutan biaya listrik untuk para pedagang buah yang beroperasi di eks taman air mancur depan Kantor DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, dibantah secara tegas oleh Direktur PDAM Salfian Rivo Hiola.

Dikatakan oleh Direktur PDAM yang baru saja dilantik, persoalan pemungutan atas penggunaan jasa listrik yang diambil dari jaringan listrik di Taman Ria tidak diketahui oleh PDAM sebagai pengelola dari taman tersebut. Bahkan Salfian menegaskan hingga saat ini pihak PDAM tidak menerima setoran dari pungutan yang menurut para pedagang, bahwa uang pungutan disetorkan ke PDAM oleh pemungut yang mengaku adalah staf PDAM.

“Kita memang sudah mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pungutan adalah petugas kebersihan yang bertugas di taman air mancur yakni Jarwadi. Saya tegaskan bahwa dia bukan karyawan atau staf dari PDAM, melainkan hanyalah petugas kebersihan yang kami tunjuk,” tegasnya.

Sementara itu beberapa pedagang buah yang sempat diwawancarai mengatakan, bahwa pembayaran listrik mereka dikenakan setiap mata lampu dengan nilai yang berbeda mulai dari Rp 7500 hingga 15 ribu permata lampu dan itu dipungut setiap malam oleh Jarwadi.