Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOGORONTALO

Pansus LKPJ Gubernur 2021

×

Pansus LKPJ Gubernur 2021

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo
Suasana Rapat Paripurna ke-74 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan pansus LKPJ Gubernur Gorontalo yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/04/2022). (Foto: Andi 60dtk)

Dulohupa.id – Menindaklanjuti Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban Gubernur Gorontalo tahun 2021 yang telah diserahkan Gubernur kepada Ketua DPRD, Paris Jusuf, pada Senin (14/03/2022).

DPRD Provinsi Gorontalo mulai membentuk pansus untuk membahas dan menilai LKPJ Gubernur Gorontalo itu. Lewat pemilihan ketua dan wakil ketua pansus, serta anggota dari masing-masing perwakilan fraksi.

Dari pemilihan tersebut, Meyke Kamaru dan Espin Tulie terpilih jadi ketua dan wakil ketua. Mereka akan dibantu oleh Thomas Mopili, Sun Biki, Oktohari Dalanggo, La Ode Haimuddin, Dedy Hamzah, Yuriko Kamaru, Adhan Dambea, Lolly Yunus, Faisal Hulukati, Sulyanto Pateda, Irwan Mamesah, Erwinsyah Ismail, serta Guntur M. Thalib.

“Dari pemilihan itu, ketua terpilih, Ibu Meyke Kamaru dan wakilnya, Ibu Espin Tulie. Total anggota pansus ada 15 orang,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi.

Menurut Sofyan, mereka yang masuk dalam Anggota Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021 ini sudah mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Masa kerja mereka diberi waktu 30 hari kerja. Nanti hasil pembahasan mereka akan disampaikan pada rapat paripurna,” tandasnya. (Adv)