DULOHUPA.ID -Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa se-Kabupaten Gorontalo tetap terbayarkan tahun ini. Pernyataan ini untuk menjawab keraguan sejumlah kalangan, yang menilai pembayaran gaji ASN dan Aparat Desa, akan terdampak recofusing anggaran Covid-19.
Kepada sejumlah awak media, Jumat (4/12), Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb menegaskan, meski dalam situasi pandemi. Pihaknya tetak akan menunaikan hak para ASN dan Aparat Desa, yang telah bekerja maksimal untuk melayani warga Kabupaten Gorontalo.
Bahkan menurut Hadijah, untuk bulan November 2020, seluruh hak ASN dan Aparat di Desa telah terbayarkan.
“Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, Pemkab Gorontalo berkomitmen memberikan gaji ASN dan aparat ,”tegasnya.
Olehnya, Hadijah berharap situasi pandemi tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada warga Kabupaten Gorontalo.
“Saat ini Pemkab Gorontalo melalui Badan Keuangan sudah merampungkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga bulan November Tahun 2020. Termasuk juga bagi hasil pajak,” ujarnya
Sebenarnya rasionalisasi pemerintah pusat membuat ADD berkurang, tapi Pemkab Gorontalo memilih tidak melakukan pengurangan ADD. Hal ini untuk menunjang operasional desa, selain transfer ADD, Desa juga menerima bagi hasil pajak dan retribusi sebanyak 10 persen dari pemerintah daerah.
Untuk tahun ini, pencairan ADD sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Target realisasi pencairan ADD sebesar Rp. 73 miliar. Sementara itu pencairan untuk ADD sampai bulan Oktober sudah mencapai Rp54,89miliar.