Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Oknum Polisi di Polres Pohuwato Diduga Lakukan KDRT, Istri Keguguran

2960
×

Oknum Polisi di Polres Pohuwato Diduga Lakukan KDRT, Istri Keguguran

Sebarkan artikel ini
Polisi KDRT Istri
Tangkapan layar video dugaan KDRT oleh oknum polisi di Pohuwato kepada istrinya hingga korban terjatuh di lantai. (Ist)

Dulohupa.id – Oknum polisi yang bertugas di Polres Pohuwato berinisial SB diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri. Akibatnya korban yang hamil 1 Bulan lebih alami keguguran.

Berdasarkan pengakuan FM (korban) kepada dulohupa.id, insiden terjadi pada Jumat (17/1/2025) di Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kejadian bermula saat FM mencurigai SB selingkuh dengan wanita lain. Saat berada di rumah, FM meminta handphone suaminya untuk bermaksud jika kecurigaan selama ini benar atau tidak.

Namun di saat FM berhasil merebut HP, suaminya bersikeras untuk merampasnya. Saling rebut HP antara keduanya pun tak terhindarkan.

“Saya juga pernah mendapati suami saya terima transfer dari wanita lain dan mendapati panggilan telepon,” ungkap FM, Kamis (23/1/2025).

Di tengah saling rebut HP, oknum polisi berpangkat Briptu itu dengan amarahnya mendorong FM yang hamil muda sampai terjatuh ke lantai rumah.

“Saya sempat ambil hpnya. Saat itu juga dia langsung mendorong saya hingga terjatuh dan kemudian langsung memutar tangan saya, menarik rambut saya, dan diseret, karena dia menjaga jangan sampai ini hp saya cek isinya. Dan KDRT pun berlanjut, bahkan sampai tangan dan paha saya memar-memar,” ungkap FM.

Usai kejadian itu, kemudian SB pergi meninggalkan rumah. Sementara FM langsung menuju ke Polres Pohuwato untuk melaporkan dugaan KDRT tersebut. Korban juga telah menerima surat tanda terima laporan polisi dengan Nomor: LP/B/05/1/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GTLO.