Dulohupa.id – Rio Potale selaku Kuasa hukum dari oknum Camat di Kabupaten Gorontalo yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawainya menyatakan, persoalan ini masih berproses dan akan dilakukan gelar perkara.
“Prosesnya berjalan. Klien saya sudah diperiksa. Begitu juga dengan yang lain. Kita tunggu saja,” ungkap Rio Potale sebagai Kuasa Hukumnya, Selasa (14/11/2023).
Lain dari itu, Rio juga meminta kepada seluruh kalangan untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukumnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Percayakan saja proses hukumnya kepada penyidik yang ada di Polda Gorontalo. Kita menunggu saja gelar perkaranya,” kata Rio Potale.
Lebih lanjut kata Rio, Hal ini masih akan dilakukan gelar perkara terkait kasus itu. Sehingga pihak kepolisian masih akan mengumpulkan bukti yang cukup.
“Kita tunggu proses gelarnya. Polisi juga masih mengumpulkan bukti. Kalau sudah cukup bukti,maka kita tunggu hasil perkaranya, apakah akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Rio Potale.
Sebelumnya, Seorang perempuan di Gorontalo yang bertugas sebagai ASN di Kantor Camat Batudaa diduga jadi korban pelecehan seksual oleh atasannya sendiri. Merasa telah dilecehkan, korban kemudian melaporkannya ke Polda Gorontalo.
Didampingi tim kuasa hukum korban melaporkan atasannya yang merupakan Camat Batudaa dengan inisial MTA pada 18 Oktober 2023 lalu.
Kuasa Hukum korban, Suslianto, SH, MH menceritakan kronologis kejadian, awalnya korban diajak pelaku ke dalam ruangannya dengan alasan ada yang perlu dibicarakan. Namun, saat berada dalam ruangan, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan langsung mencium dan menyentuh bagian dada sensitif korban.
“Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu korban mau absensi pagi, namun sudah mendapatkan pelecehan seksual dari oknum Camat Batudaa,” kata Suslianto.
Reporter: Herman Abdullah












