Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKAB BONE BOLANGOPERISTIWA

Mulai Besok, Pemda Bone Bolango Batasi 50 Persen Pegawai di Setiap Kantor

×

Mulai Besok, Pemda Bone Bolango Batasi 50 Persen Pegawai di Setiap Kantor

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli/Yusuf Konoli

Dulohupa.id- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bone Bolango dilakukan dengan membatasi pegawai yang masuk kantor. Hanya 50 persen dari jumlah pegawai saja yang diizinkan masuk kantor. Selebihnya, bekerja dari rumah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli siang tadi, Kamis (3/6). Kata dia, PPKM skala mikro di wilayah tersebut memang tidak hanya membatasi kegiatan masyarakat, namun juga kegiatan pegawai. 

“Mulai besok kantor-kantor yang ada di Bone Bolango, akan kita berlakukan hanya 50 persen yang masuk kantor, selebihnya melakukan pekerjaan dari rumah,” ujar Merlan Kamis (3/6).

Kabupaten Bone Bolango sendiri memang sebetulnya tidak memenuhi syarat oleh Kemendagri dalam melaksanakan PPKM. Namun, oleh Bupati Hamim Pou, PPKM tetap diberlakukan mengingat kesehatan masyarakat adalah prioritasnya. 

Dari data dinas kesehatan sendiri memang, kabupaten yang sebagian wilayahnya  adalah Taman Nasional ini, berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.

“Karena saat ini masih situasi pendemi Covid-19, kami pemerintah daerah masih memiliki rasa kekhawatiran jangan sampai akan timbul cluster baru penyebaran Covid-19,” kata Merlan.

Karena itu, kebijakan tersebut merupakan upaya pihaknya memutus potensi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. 

“Saya berharap segala upaya (yang) akan kita lakukan terus, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Marten. 

Reporter: Yusuf Konoli