Dulohupa.id – Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Raja Wadipalapa di Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo pada Rabu (13/08/2025) malam berujung tewasnya Rifaldi Lianti (22) diduga bermula dari chatingan di whatsapp.
Dilansir dari Humas Polda Gorontalo, dari keterangan awal, kejadian penikaman bermula pelaku berinisial BPE (21) alias Bayu menemukan isi percakapan korban bersama istri pelaku di whatsapp yang mengajak bertemu.
Menemukan chatting itu, pelaku kemudian mengajak (memancing) korban untuk bertemu di Desa Lauwonu dengan menggunakan whatsapp milik istrinya (pelaku).
Dijelaskan, sebelum bertemu korban, pelaku sempat mampir di rumah tantenya untuk mengambil pisau badik. Setelahnya, pelaku kemudian mengirimkan lokasi pertemuan kepada si korban.
Saat korban tiba dilokasi sekitar pukul 20.30 wita, pelaku seketika menikam korban sebanyak 5 kali tusukan, hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.
Setelah melancarkan niatnya, pelaku kemudian melarikan diri serta membuang pisau badik yang digunakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Akhirnya, sekitar pukul 22.00 wita, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Telaga. Saat ini, pelaku beserta barang bukti pisau badik sepanjang kurang lebih 40 cm telah diamankan di Sat Reskrim Polres Gorontalo untuk proses penyidikan.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Gorontalo. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Telaga, IPTU Fredy Yasin.
Sebelumnya korban ditemukan terkapar di jalan Raja Wadipalapa, Desa Lauwonu Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Korban ditemukan bersimbah darah dengan masih menggunakan helm.
Reporter: Yayan












