Dulohupa.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan akan menindaklanjuti segala tindak pidana yang terjadi di masyarakat, termasuk dalam hal ini usaha tambang ilegal. Pihak yang berwenang akan segera turun jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.
“Jika ada bukti yang cukup, Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak untuk menindaklanjuti,” jelas Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, ada aparat yang membekingi permasalahan terkait tambang. Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk. Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam pada saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (13/12/2022) lalu.
“Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?” kata Mahfud.
Menurutnya, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.
“Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa,” ucap Mahfud.
Redaksi/HumasPolri












