Dulohupa.id- Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga tegaskan untuk segera menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) karena mulai meresahkan masyarakat, apalagi sedimentasi dari aktivitas tambang itu, mulai mengganggu aktivitas pertanian khususnya persawahan di wilayah Marisa, Pohuwato.
Bukan tanpa bukti, Saipul menguatkan tudingan itu dengan menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, merilis data adanya kandungan logam berat dalam sedimen di persawahan Marisa.
Fakta itu menurut Saipul, membikin banyak petani mulai mengeluh, dan meminta sikap tegas pemerintah daerah untuk mencarikan solusi atas permasalahan sedimentasi tersebut.
“Kita akan menertibkan itu (PETI), karena sudah mengancam kehidupan masyarakat kita, semua kita tertibkan tidak ada yang terkecuali,” tegas Saipul kepada wartawan, Rabu (24/3).
Saipul juga menegaskan, seluruh alat berat yang bekerja di pertambagan, akan dipaksa meninggalkan lokasi PETI.
“Beberapa alat berat yang beroperasi di PETI juga sudah kita amankan, yah,” ujarnya.
Meski begitu, kata Saipul, untuk menjamin perekonomian warga yang bergantung dari hasil tambang, pihaknya akan memperjuangkan wilayah itu menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, ketika WPR sudah terealisasi, maka aktivitas pertambangan bisa dikontrol, baik dari penggunaan logam berat pada hasil tambang juga penggunaan alat berat yang digunakan.
“Kita akan mempercepat WPR, karena kalau WPR sudah ada, maka aktivitas pertambangan bisa dikontrol. Pemda Pohuwato juga terus mendorong realisasi WPR itu segera ada,” harapnya.