Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMKAB POHUWATOPERISTIWA

Melalui Aplikasi, Urus Isbat Nikah di Pohuwato Jadi Lebih Mudah

×

Melalui Aplikasi, Urus Isbat Nikah di Pohuwato Jadi Lebih Mudah

Sebarkan artikel ini
Isbat Nikah ilustrasi

Dulohupa.id-Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, secara resmi membuka pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu melalui aplikasi Jaringan Ecourt atau J.CO, pada Senin (9/3) kemarin.

Aplikasi isbat nikah ini menurut Saipul, merupakan pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan pertama dilangsungkan di Kabupaten Pohuwato.

“Alhamdulillah kegiatannya baru dimulai di bulan Oktober 2020 dan telah berhasil melegalkan 25 pasang suami dan istri. Isbat terpadu dengan menggunakan aplikasi ecourt ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia, yaitu Kabupaten Pohuwato,” ujar Saipul.

Sementara itu, menurut Kepala DP3AP2KB yang juga selaku Ketua Umum Forum Puspa, Rusmiyati Pakaya mengatakan, jaringan Ecourt itu adalah fasilitas yang disiapkan oleh Mahkama Agung (MA) untuk pelaksanaan isbat nikah melalui aplikasi.

Caranya, peserta isbat harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi. Hal ini dapat menekan biaya pelaksanaan isbat, serta peserta isbat nikah tidak kewalahan lagi dalam hal pengurusan berkas, sidang, dan lainnya.

“Dengan aplikasi ini, mereka tidak perlu mondar mandir datang mendaftar antar berkas, sidang, dan lainnya. Karena melalui J.CO ini, peserta isbat itu cukup berada di wilayah masing-masing (dan) mendaftar melalui email,” jelas Rusmiyati.

Rusmiyati juga menambahkan, saat pembukaan isbat pada Selasa (9/3) kemarin, sudah ada 20 KK yang aplikasi tersebut.

“Dan alhamdulillah sampai sore tadi selesai, semuanya sudah memegang ketetapan dari Pengadilan Agama (PA) atas keabsahan pernikahan. Besoknya mereka akan berurusan dengan KUA untuk menerbitkan buku nikah,” pungkasnya.

Reporter: Zulkifli Mangkau